Tips Tampil Fashionable dan Profesional Bagi Dokter

Hubungan antara fashion dan kedokteran mungkin tampak tidak biasa, tetapi ini merupakan aspek penting dari profesi medis yang melampaui estetika belaka. Pakaian profesional dalam lingkungan perawatan kesehatan memainkan peran penting dalam persepsi pasien, kontrol infeksi, dan bahkan identitas pekerja kesehatan1. Oleh karena itu, menemukan keseimbangan antara mengekspresikan gaya pribadi dan menjaga penampilan profesional bisa menjadi tantangan bagi profesional medis. Bagi mereka yang berpraktek di Indonesia, mematuhi pedoman perawatan kesehatan nasional menambah aspek perhatian lain dalam dinamika ini. Artikel ini membahas bagaimana profesional medis dapat memadukan fashion dengan pakaian mereka sambil tetap mematuhi regulasi Indonesia.

Menyeimbangkan Fashion dan Profesionalisme

Menurut beberapa penelitian, pasien sering mengaitkan pakaian profesional penyedia layanan kesehatan dengan kepercayaan (trust), kepercayaan diri (confidence), dan rasa hormat (respect)2. Oleh karena itu, berpakaian secara profesional bukan hanya tentang penampilan, tetapi juga tentang membangun kepercayaan dan rasa hormat. Di sisi lain, gaya pribadi, diekspresikan melalui fashion, adalah aspek penting dari identitas, ekspresi diri, dan kenyamanan seseorang.

Salah satu cara untuk mencapai keseimbangan adalah melalui penggunaan seragam medis yang modis namun profesional. Perusahaan seperti Figs dan Jaanuu telah mulai merevolusi pasar seragam yang dulu kusam dengan desain yang modis, menyesuaikan bentuk, dan fungsional yang memenuhi kebutuhan medis dan gaya pribadi.3

Regulasi dan Rekomendasi: Sudut Pandang Indonesia

Indonesia, seperti banyak negara lain, memiliki regulasi khusus mengenai kode berpakaian untuk profesional medis. Peraturan Kementerian Kesehatan No. 63 Tahun 2014 mengatur pakaian profesional medis di Indonesia. Pasal 29 menentukan bahwa penyedia layanan kesehatan harus mengenakan seragam yang sesuai yang sesuai dengan peran profesional mereka saat bekerja.4

Meskipun tidak ada definisi pasti tentang apa itu ‘sesuai‘, snelli atau seragam medis (scrub) sering dianggap sebagai standar. Tujuannya adalah untuk menjaga citra profesional, mengurangi risiko infeksi, dan memudahkan pasien mengenali tenaga kesehatan. Oleh karena itu, meskipun ada ruang untuk sedikit sense of fashion, penting untuk tidak mengorbankan tujuan ini.

Selain itu, Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) merekomendasikan para profesional kesehatan mengganti seragam mereka setiap hari dan segera diganti jika seragam tersebut tampak kotor. Mereka juga menyarankan agar tidak mengenakan seragam di luar fasilitas layanan kesehatan untuk meminimalkan penyebaran infeksi.5

Tips Praktis untuk Menyeimbangkan Keduanya

Meski regulasi bisa tampak membatasi, profesional medis masih bisa mengekspresikan gaya pribadi mereka sambil tetap berada dalam panduan ini. Berikut adalah beberapa tips praktis:

  1. Pilih pakaian yang modis
    Pilihlah seragam (scrub) atau sneli dengan potongan dan warna yang modern dan menarik. Beberapa produsen sekarang menawarkan pakaian medis yang modis namun fungsional.
  2. Aksesoris yang sewajarnya
    Meskipun aksesori perlu dijaga seminimal mungkin untuk kontrol infeksi, perhiasan halus, jam tangan, atau syal dapat memberikan sentuhan pribadi.
  3. Sepatu
    Pertimbangkan untuk berinvestasi pada sepatu yang tidak hanya nyaman tetapi juga tersedia dalam berbagai desain dan warna yang modis.
  4. Kebersihan dan perawatan pribadi
    Menjaga penampilan yang rapi dapat meningkatkan penampilan profesional. Ini termasuk perawatan pribadi, seperti rambut, kuku, dan rambut wajah (kumis, janggot) bagi pria.

Kesimpulan

Menyeimbangkan fashion dan profesionalisme dalam medis, terutama dalam konteks regulasi Indonesia, bisa menjadi tantangan. Namun, dengan mengintegrasikan pakaian medis yang modis, aksesoris yang wajar, dan perawatan pribadi yang tepat, penyedia layanan kesehatan Indonesia dapat menciptakan citra profesional yang juga merupakan refleksi dari gaya personal mereka.

Referensi

  1. Petrilli, C. M., Saint, S., Jennings, J. J., Caruso, A., Kuhn, L., Snyder, A., & Chopra, V. (2015). Understanding patient preference for physician attire: a cross-sectional observational study of 10 academic medical centres in the USA. BMJ Open, 8(5), e021239.
  2. [2] Rehman, S. U., Nietert, P. J., Cope, D. W., & Kilpatrick, A. O. (2005). What to wear today? Effect of doctor’s attire on the trust and confidence of patients. The American journal of medicine, 118(11), 1279-1286.
  3. Timmons, S., & East, L. (2011). Uniforms, status and professional boundaries in hospital. Sociology of health & illness, 33(7), 1035-1049.
  4. Republic of Indonesia. (2014). Regulation of the Minister of Health of the Republic of Indonesia Number 63 of 2014 concerning the Implementation of Patient Safety.
  5. Infection Control Officers Association of Indonesia (PPI). (2017). Guideline for the Management of Uniforms for Infection Control in Indonesian Health Care Facilities. PPI.
Share it with
Email
Facebook
LinkedIn
Twitter
WhatsApp

Data Privacy Notice

This Privacy Notice shall be read in conjunction with the Privacy Policy to the extent this Notice does not mention or specify the particulars that should have been mentioned or specified relating to the Notice in pursuance of the provisions of the Data Protection Laws as applicable.

On having accessed or visited this Platform you the Noticee hereby voluntarily consent to and take notice of the fact that the personal data, by which or in relation whereto you the concerned Noticee is identifiable, shall be retained, stored, used, and may be processed by the Company for the purpose and in the manner, though legal, found suitable to it for commercial and/or some other reasons. The detailed specificity whereof may be found in the Privacy Policy. The consent provided herein may be withdrawn anytime by you, the Noticee, at its own volition by removing your profile or by writing to us at support@docquity.com.

As a Noticee, you shall have the right to grievance redressal, in relation to your consent or our use of your personal data, which you may address by writing to us at dpo@docquity.com. Should you, the Noticee, thereafter remain unsatisfied or dissatisfied with the resolution provided by us, you, the Noticee, may approach the concerned regulatory authority for the redressal of your grievance.

Thanks for exploring our medical content.

Create your free account or log in to continue reading.

Data Privacy Notice

By using this platform, you consent to our use of your personal data as detailed in our Privacy Policy, and acknowledge that we use cookies to improve your browsing experience